Rabu, 23 Agustus 2017

Pengendalian Mutu Proses PolongMas di PT Dua Kelinci (Laporan PKL)



BAB VII

TUGAS KHUSUS

PENGENDALIAN MUTU PROSES POLONGMAS DI PT DUA KELINCI


1.    Latar Belakang
Indonesia adalah negara agraris. Berbagai macam tanaman bisa tumbuh subur ditanah Indonesia. Seperti kacang-kacangan dan biji-bijian. Setiap daerah mempunyai bahan makanan pokok masing-masing, sehingga banyak bermunculan tanaman kacang-kacangan dan biji-bijian di tanah Indonesia. Kacang-kacangan memiliki banyak nutrisi seperti protein tinggi dan berbagai jenis vitamin. Namun pemanfaatan kacang-kacangan belum maksimal. Masyarakat Indonesia masih mengolah kacang-kacangan sebagi sayuran. Padahal manfaat kacang sangat besar bagi kesehatan manusia. Biji-bijian pun menyediakan sumber energi utama bagi manusia dan hewan. Menurut Kartika (1990), mutu dapat diartikan sebagai kombinasi antar karakteristik produk yang berpengaruh terhadap tingkat penerimaan konsumen.
  Untuk memuaskan konsumen maka suatu produk harus memenuhi semua standar yang telah ditetapkan. Produk makanan yang tidak memenuhi standar yang ada dapat dituntut oleh konsumen sehingga pemilik perusahaan akan mendapat denda atau hukuman lainnya. Suatu produk yang terlihat bagus, memiliki rasa yang enak dan bertekstur baik belum tentu dapat dipasarkan. Supaya dapat dipasarkan maka produk tersebut harus sehat, memenuhi ketentuan dalam label dan tuntutan pengemas serta disiapkan dan disimpan pada kondisi yang baik sehingga tidak terjadi kontaminasi dari bahan-bahan asing yang tidak diinginkan (Marriot, 1999).
Pengawasan mutu atau Quality control adalah pemeliharaan kualitas pada tingkat dan toleransi yang dapat diterima oleh konsumen dengan biaya yang minimal bagi produsen. Sedangkan kualitas makanan dapat didefinisikan sebagai karakteristik yang membedakan masing-masing unit produk pangan dan sebagai penentu dari tingkat penerimaan produk pangan tersebut oleh konsumen (Kramer dan Twigg, 1970).
2.    Tujuan
a. Mengetahui dan mempelajari kegiatan pengendalian mutu produksi pengolahan polongmas di PT Dua Kelinci.
3.    Manfaat
a. Dapat memperoleh gambaran langsung tentang pengendalian mutu proses produksi pengolahan polongmas di PT Dua Kelinci.
b. Dapat menambah wawasan dan mampu membandingkan teori yang didapat diperkuliahan dengan kenyataan di lapangan khususnya tentang pengendalian mutu.

B.  Tinjauan Pustaka

1.       Pengendalian Mutu
Pengendalian Mutu adalah aktivitas keteknikan dan manajemen, yang dengan aktivitas itu diukur ciri-ciri kualitas produk, membandingkannya dengan spesifikasi atau persyaratan, dan mengambil tindakan penyehatan yang sesuai apabila ada perbedaaan antara penampilan yang sebenarnya dan yang standar. (Montgomery, 1990).
Pengertian Mutu (Quality Control), atau QC untuk akronimnya, adalah suatu  proses yang pada intinya adalah menjadikan prosesitu sendiri sebagai peninjau kualitas dari semua faktor yang terlibat  dalam kegiatan produksi. Terdapat tiga aspek yang ditekankan pada pendekatan ini, yaitu :
1.    Unsur-unsur seperti kontrol, manajemen pekerjaan, proses-proses yang terdefinisi dan telah terkelola dengan baik, kriteria integritas dan kinerja, dan identifikasi catatan.
2.    Kompetensi, seperti pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, dan kualifikasi.
3.    Elemen lunak, seperti kepegawaian, integritas, kepercayaan, budaya organisasi, motivasi semangat tim, dan hubungan yang berkualitas.
Pengendalian mutu merupakan suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, dan objektif dalam memantau dan menilai barang, jasa, maupun pelayanan yang dihasilkan perusahaan atau institusi dibandingkan dengan standar yang ditetapkan serta menyelesaikan masalah yang ditemukan dengan tujuan untuk memperbaiki mutu.  Untuk memuaskan konsumen maka suatu produk harus memenuhi semua standar yang telah ditetapkan. Produk makanan yang tidak memenuhi standar yang ada dapat dituntut oleh konsumen sehingga pemilik perusahaan akan mendapat denda atau hukuman lainnya. Suatu produk yang terlihat bagus, memiliki rasa yang enak dan bertekstur baik belum tentu dapat dipasarkan. Supaya dapat dipasarkan maka produk tersebut harus sehat, memenuhi ketentuan dalam label dan tuntutan pengemas serta disiapkan dan disimpan pada kondisi yang baik sehingga tidak terjadi kontaminasi dari bahan-bahan asing yang tidak diinginkan (Marriot, 1999).
2.    Pengendalian Mutu Proses Produksi
Pengendalian mutu selama proses merupakan tindakan koreksi atau perbaikan secara terus menerus terhadap proses produksi agar dicapai produk yang bermutu baik dan seragam. Pengendalian mutu proses bertujuan untuk menjaga dan mempertahankan kualitas produk agar tidak mengalami  penurunan. Pengendalian mutu proses meliputi perencanaan dan pengawasan. Perencanaan merupakan suatu usaha menetukan tujuan, sedangkan pengawasan diperlukan pada tiap-tiap kegiatan agar tindakan-tindakan dapat dilakukan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Pengawasan berusaha untuk memberikan jaminan agar pelaksanaan rencana itu sesuai dengan apa yang ditentukan (Hadiwiardjo, 1998).
3.    Pengendalian Mutu Produk Akhir
Pengendalian mutu adalah teknik operasional dan kegiatan untuk memenuhistandar mutu. Pada penerapannya, pengendalian mutu merupakan pemantauan dan pemeriksaan untuk memastikan bahwa sistem mutu pengambilan sampelberjalan dengan baik dan benar (Hadi, 2005).
Pengendalian mutu produk merupakan usaha untuk meminimalisasi produk cacat dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Tanpa adanya pengendalian mutu produk akan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan karena terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak diketahui sehingga tidak dilakukan perbaikan oleh perusahaan. Jika pengendalian mutu dapat dilakukan dengan baik maka setiap penyimpangan dapat langsung diperbaiki (Madura,2007).

C. Pembahasan

      Mutu mempunyai peranan yang besar dalam kegiatan ekspor. Adanya persaingan yang ketat di dunia perdagangan internasional maka mutu sangat besar peranannya dalam merebut dan bersaing dalam pangsa pasar dunia. Hanya komoditas yang bermutu, jumlah dan kontinuitas suplai yang memenuhi keinginan negara pengimpor serta yang mendapat kepercayaan dari negara pengimpor dapat bersaing dalam merebut pasar dunia. Sebaliknya komoditas yang mengecewakan mutunya akan kehilangan pasar dan bahkan mengalami penolakan atau bahkan tuntutan pengimpor. Agar dapat menghindari hal tersebut dan sekaligus mendapatkan kepercayaan dunia internasional maka diperlukan pengendalian mutu yang ketat dan konsisten.
      Pengendalian mutu menurut Noor Fitrihana (1994) adalah semua usaha untuk menjamin (assurance) agar hasil dari pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan memuaskan konsumen (pelanggan).
      Menurut Reksohadiprojo (1995) pengendalian mutu (Quality Control) menentukan komponen-komponen mana yang rusak dan menjaga agar bahan-bahan untuk produksi mendatang jangan sampai rusak. Pengendalian kualitas ini juga merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila diperlukan, mempertahankan kualitas yang sudah tinggi dan mengurangi jumlah bahan yang rusak.

1. Pengendalian Mutu dan Spesifikasi Bahan Baku

      Pengendalian mutu bahan dasar di PT Dua Kelinci dimulai pada saat penerimaan dari supplyer , maka dilakukan sampling untuk menentukan ukuran, mutu (grade) serta suhu dari polong.
a.      Bahan baku yang akan digunakan uji secara fisik (berdasarkan ciri fisik ) dan kimiawi yaitu percobaan perendaman dengan menggunakan natrium bikarbonat (NaHCO3). Pengujian secara fisik yaitu dilakukan dengan pemeriksaan secara visual pada saat penerimaan dan penyimpanan di gudang. Polong tidak akan diterima apabila kacangnya, banyak yang pecah, busuk dan berjamur. Pengujian secara Kimiawi yaitu pengujian yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya bahan kimia berbahaya yang terdapat pada produk.
Pengambilan contoh diambil secara acak sebanyak akar pangkat dua dari jumlah karung, dengan maksimum 30 karung dari tiap partai barang. Kemudian dari tiap-tiap karung diambil contoh maksimum 500 gram. Contoh-contoh tersebut diaduk/dicampur sehingga merata, kemudian dibagi empat dan dua bagian diambil secara diagonal, cara ini dilakukan beberapa kali sampai mencapai contoh seberat 500 gram. Petugas  pengambil contoh  harus  memenuhi syarat  yaitu  orang  yang  telah berpengalaman atau  dilatih  lebih  dahulu,  dan  mempunyai  ikatan  dengan  suatu  badan hukum dan mempunyai sertifikat yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang.

Tabel 7.1. Standar Mutu Penerimaan Polong Kuning.
Mutu
Standar
Keadaan polong
Fresh
Hama
Tidak ada
Bau/Aroma
Tidak ada bau asing
Warna
Kuning krem
Warna mengkilap
Maks 15%
Warna Lain
Maks 1%
Kisut
Maks 10%
Butirpecah/Belah
Maks 1%
Sampah/Kotoran
Maks 0.5%
Kadar Air
Maks 14%
CPO
400-500 biji
Ukuran :

Undersize (<5mm)
Maks 3%
Oversize (>7mm)
Maks 2%
Sumber : QC Penerimaan
Untuk mendapatkan hasil polong yang sesuai dengan syarat, maka harus dilakukan  beberapa pengujian, yaitu:
a)  Penentuan adanya hama dan penyakit, bau dilakukan dengan cara organoleptik kecuali adanya bahan kimia dengan menggunakan indera penglihatan dan penciuman serta dibantu dengan peralatan dan cara yang diperoleh.
b)  Penentuan adanya  butir  rusak,  butir  warna  lain,  kotoran dan  butir  belah  dilakukan dengan cara manual dengan pinset. Presentase butir warna lain, butir rusak, butir belah, butir keriput, dan kotoran ditetapkan berdasarkan berat masing-masing komponen dibandingkan dengan berat 100 %
 c)  Penentuan kadar air biji harus ditentukan dengan alat mouture tester electronic yang telah dikalibrasi atau dengan distilasi dengan toulen (AOAC 9254).
Syarat Mutu umum bijian berdasarkan SNI 01-3922-1995 adalah (1) bebas hama penyakit; (2) bebas bau busuk, bau apek, bau asem, dan bau asing lainnya; (3) bebas dari bahan kimia seperti insektisida dan fungisida; (4) memiliki suhu normal; (5) tidak cacat yang disebabkan oleh hama/penyakit mekanis, bersih dari kotoran dan tidak terdapat kerusakan fisik. Dan syarat SNI ini sudah terpenuhi dengan adanya standar mutu penerimaan polong.
      Cara untuk menentukan standar pada mutu yang dilakukan oleh QC penerimaan yaitu dilakukan sampling. Dari hasil sampling tersebut dibawa dalam diskusi bersama management hingga ditetapkan standar. Lain halnya pada literatur, bahan baku yang diterima hanya dilakukan pengecekan manual dengan standar mutu penerimaan yang tidak terlalu mendetail seperti PT Dua Kelinci.
b.    Pengendalian Mutu dan Spesifikasi pada Bumbu
Pengendalian pada bumbu dilakukan secara visual dengan melihat kenampakannya, busuk atau tidak, berjamur atau tidak. Jika busuk atau berjamur tidak akan diterima oleh pihak perusahaan.
Bumbu yang digunakan untuk proses produksi meliputi; Bawang putih, garam, gula dan penyedap rasa. Bawang yang digunakan harus segar dan tidak busuk. Untuk gula, garam, dan penyedap rasa yang digunakan bertekstur kering dan belum melewati batas kadaluarsa. Dan tidak ada perbedaan mendasar pada literatur pengendalian mutu bumbu, karena CV.Mitra Periangan juga menggunakan bumbu bertekstur kering dan belum melewati batas kadaluarsa.

c.    Pengendalian Mutu  dan Spesifikasi pada Minyak goreng
Pengendalian pada minyak goreng dilakukan dengan menguji secara langsung. Bila digunakan untuk menggoreng berbuih atau tidak. Jika berbuih tidak dipakai. Minyak yang digunakan harus bening dan tidak tengik.
Minyak goreng yang digunakan untuk menggoreng produk - produk di PT Dua Kelinci dan literatur mempunyai kriteria bening, tidak tengik dan tidak berbuih saat digunakan untuk menggoreng.

2. Pengendalian Mutu Selama Proses

      Pengendalian mutu selama proses sangat penting untuk menghasilkan produk yang diinginkan. Pengendalian mutu selama proses merupakan tindakan koreksi atau perbaikan terhadap proses produksi agar dicapai produk yang bermutu baik dan seragam. Perlu diperhatikan pada pengendalian mutu selama proses pada pengolahan polong.
      Penjelasan pengendalian mutu selama proses di PT Dua Kelinci dan lietaratur dilakukan melalui dari tahap perendaman sampai pengemasan.
a.      Penerimaan Bahan Baku
Pengendalian pada Polong dilakukan dengan pemeriksaan secara visual pada saat penerimaan dan penyimpanan di gudang. Polong tidak akan diterima apabila kacangnya, banyak yang pecah, busuk dan berjamur. Sudah sesuai dengan pengendalian mutu di literatur.
b.      Perendaman
Pengendalian mutu yang dilakukan pada tahap ini adalah pengendalian waktu yang kelewat batas perendaman karena akan mempengaruhi kualitas, aroma, dan tekstur pada polong. Adanya bel alarm yang akan berbunyi setelah 12-18 jam kemudian 6 jam selanjutnya akan memeri tanda  bahwa perendaman telah selesai. Berbeda dengan literatur karena tidak terdapat proses ini.
c.      Pencucian atau Cleaner
Pada tahap ini pengendalian yang dilakukan adalah ketelitian dalam proses. Pemasukkan kacang dalam alat cleaner karena rawan tercampur dengan kacang jenis lain. Maka pihak QC akan melakukan pengecekan pada conveyor yang membawa polong yang masuk dalam alat tersebut. Jika ditemukan benda asing atau kacang jenis lain yang terlihat oleh kasat mata, maka alat akan diberhentikan. Sedangkan pada literatur pengendalian mutunya yaitu secara manual saja seperti pengecekan  selama pencucian seecara visual.
d.      Tiris Basah
Yang dilakukan yaitu pengendalian kadar air. Karena pada tahap tiris basah ini, butuh waktu tujuh menit untuk proses penirisan kemudian waktu tiris tersebut juga diperhatikaan oleh QC dalam conveyor menuju CF (Continue Frying). Maka dari itu conveyor yang berbahan karet dan menuju ke atas dibuat sedemikian rupa agar kandungan air yang mungkin masih terikut, dapat turun. Waktu juga menjadi hal yang harus diperhatikan dalam pengendalian mutu di literatur.
e.      CF (Continue Frying) atau penggorengan
Tahap ini adalah penggorengan. Tentunya kematangan yang baik tanpa  adanya penumpukan  minyak pada kulit ari polong tidak diharapkan. Pengendalian mutu yang dilakukan pada proses penggorengan ini adalah pengecekan  suhu selama proses penggorengan berlangsung. Karena yang sangat tidak diharapkan adalah suhu yang tidak sesuai standar yang telah ditentukan yaitu selama 18 menit. Sedangkan pada literatur menggunakan suhu 150oC selama 20 menit. Waktu dan suhu tersebut sudah sesuai dengan kapasitas yang di produksi.
f.       Tiris Kering
Tiris kering ini bertujuan untuk mengurangi kandungan minyak setelah proses penggorengan. Tiris kering ini menggunakan mesin mollen  berputar yang membantu mengeluarkan minyak pada  polong.  Pengendalian yang dilakukan pada tahap penirisan ini adalah pengecekan suhu yang batasnya maksimal 60oC. Karena jika suhu alat yang makin tinggi dikhawatirkan pekerja akan mengalami kecelakaan kerja seperti,  melepuh, lecet, dll.
g.      Sortir Final
Penyortiran dilakukan agar benda asing atau kacang yang gosong diambil sehingga bersih. Pengendalian mutu yang dilakukan adalah pengamatan secara visual. Literatur juga melakukan pengamatan visual agar pemilihan yang baik menghasilkan produk yang diharapkan.

h.      Seasoning
Pemberian bumbu pada produk secara rata adalah pencapaian prosesini. SDM yang mungkin lalai dan terjadinya bumbu yang tidak tercampur secara merata menjadi sebuah masalah. Pengendaliaan mutu yang dilakukan adalah pembinaan terhadap SDM di lapangan.   Seasoning yang dilakukan pada literatur, pengadukan dalam bak besar tanpa alat seperti halnya PT Dua Kelinci.
i.        Pengemasan
Tahap akhir ini diperlukan agar tampilan produk menjadi terlindungi dari udara luar yang nantinya menurunkan kualitas. Polong yang siap packing harus mempunyai kadar air maks 2,5- 2,7%. Pengendalian mutu yang dilakukan adalah pengecekan setiap satu jam sekali untuk menghindari kebocoran, grammatur (polong yang ikut  perekat pada kemasan). Jika itu terjadi, maka pembungkus akan dibuka untuk mengeluarkan isi polong kemudian kemas ulang. Pada pengemasan yang terjadi di literatur, pengendalian mutunya yaitu pengecekan pada perekat sealer.











Penerimaan Bahan Baku
Penirisan Basah
Penirisan Kering
Seasoning
Pengemasan
Produk PolongMas
Sortir Final
Penggorengan
Pencucian
Perendaman (Natrium Bikarbonat) 24 jam
 




























Gambar 7.1. Diagram Alir Proses




3.Pengendalian Mutu produk akhir

            Penanganan produk akhir polong dengan menggunakan analisa
shelf life. Pengertian shelf life adalah masa daya tahan produk sejak produk tersebut diproduksi dan layak dikonsumsi sampai produk tersebut tidak layak lagi dikonsumsi oleh konsumen. Untuk produk polong mempunyai shelf life selama 10 bulan sejak produk tersebut diproduksi. Hal ini menunjukkan bahwa produk ini tidak layak dikonsumsi lagi setelah 10 bulan dari tanggal produksi produk. Cara menentukan shelf life adalah dengan menganalisa produk yang disimpan pada periode tertentu. Pengujian tersebut dilakukan secara organoleptik. Uji Organoleptik yang dilakukan berupa pengujian fisik produk yang meliputi lama simpan, kondisi kemasan, bentuk, warna, bau, kekerasan produk, rasa, seasoning, kerenyahan dan kadar air. Tujuan dilakukan uji organoleptik produk yang telah disimpan dengan periode tertentu adalah untuk mengetahui adanya perbedaan dalam tingkat kesegaran produk. Cara penentuannya adalah dengan melihat (bentuk, warna, dan kondisi kemasan), mencium (bau), mencicipi produk (rasa, kekerasan, dan kerenyahan) dan mengukur kadar airnya. Pengujian ini dilakukan setiap bulan untuk melihat seberapa lama produk tersebut mampu bertahan dan layak dikonsumsi oleh konsumen. Produk akhir yang dihasilkan PT Dua Kelinci khususnya divisi bijian adalah Lofet, Mix nut, Sukro kribo, Koro Ori, Koro pedas, Sukro Kedele, PolongMas BBQ, PolongMas Ayam Bawang. Produk yang telah jadi akan disimpan di bagian food finishing  atau gudang produk akhir. Suhu dalam gudang yaitu menggunakan suhu ruang.

Tabel 7.2. Spesifikasi Produk Akhir
Jenis Pemeriksaan
Standard
Literatur
Berat Produk
230 gr/renteng (Kemasan 23gr)
700 gr/renteng (kemasan 70gr)
50gr
Seasoning
Rata disemua bahan
Rata disemua
Kenampakan Warna
Krem
Krem
Kerenyahan
Renyah pada seluruh bagian
Renyah
Kadar air
2,5-3%
3%

            Pada proses ini ada beberapa tahap yang dilakukan untuk menjaga kualitas produk tersebut supaya produk dapat diterima oleh konsumen dan memenuhi standar mutu. Tahap tersebut diantaranya sebagai berikut:
a. Mengontrol suhu dan kecepatan pada mesin pengemas apakah sesuai standar yang telah ditetapkan atau tidak. Apabila kemasan produk tidak sesuai dengan standar atau mengalami kecacatan, maka kemasan akan disobek dan dibuang.
b. Memeriksa bagian sealing pada kemasan apabila tidak rapi maka harus segera dilaporkan ke operator mesin.
c. Memeriksa kode produksi yang telah ditetapkan pada kemasan maupun pada kardus.
d. Memeriksa adanya kebocoran pada kemasan serta tidak kembung.
Agar perubahan mutu produk selama penyimpanan pada suhu ruang tidak banyak terjadi, maka penyimpanan dalam gudang harus mengikuti cara-cara yang baik dan terencana. Produk yang disimpan dalam kardus disusun dengan rapi sesuai dengan waktu pengolahannya. Sistem pengeluaran produk polong atau bijian yang lainnya dari gudang untuk dimasukkan dalam kontainer (peti kemas), mengikuti sistem FIFO (First In First Out) sehingga tidak ada produk yang terlalu lama disimpan dalam gudang finish food.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar